Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Basri Solissa (Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan).

Archipelagotimes.com
 - Menanggapi polemik yang berkembang terkait program beasiswa, anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Basir Solissa, memberikan penjelasan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan pendidikan telah mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa jumlah penerima beasiswa sepenuhnya bergantung pada kuota yang ditentukan oleh pemerintah daerah, bukan keputusan sepihak dari anggota DPRD. Dalam hal ini, peran wakil rakyat lebih kepada menyerap, memperjuangkan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar dapat dipertimbangkan dalam kebijakan anggaran.

“Kuota penerima beasiswa itu sudah ditentukan oleh pemerintah daerah berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia. Kami di DPRD hanya mengusulkan dan mengawal aspirasi masyarakat, bukan menetapkan jumlah penerima,” jelas Basyir Solulisa, Sabtu, (18/04/2026).

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang diperjuangkan tetap mengacu pada batas kuota yang ada. Oleh karena itu, tidak semua pengajuan dapat diakomodasi, terutama ketika anggaran daerah mengalami keterbatasan atau efisiensi.

Basir juga menekankan bahwa program beasiswa tidak bisa dipaksakan melebihi kapasitas anggaran. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan keuangan daerah agar tetap berjalan secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Terkait kritik yang muncul dari kalangan mahasiswa, ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polemik yang berlebihan atau bahkan dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjatuhkan pihak tertentu.

“Apa yang disampaikan mahasiswa adalah bentuk perhatian terhadap masa depan daerah, dan itu hal yang baik. Tapi mari kita sikapi dengan bijak, jangan sampai berkembang menjadi polemik yang tidak sehat,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa posisi DPRD adalah sebagai jembatan aspirasi masyarakat, sementara kewenangan penentuan kuota dan realisasi anggaran tetap berada di tangan pemerintah daerah. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan semua pihak dapat melihat persoalan ini secara lebih proporsional dan menjaga suasana yang kondusif demi kepentingan bersama.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
  • Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
  • Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
  • Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
  • Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
  • Basir Solissa Tegaskan Kuota Beasiswa Ditentukan Pemda, DPRD Hanya Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Posting Komentar