Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

detikNews.com

Archipelagotimes.com
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa buron kasus penipuan bisnis batu bara, Richard Arief Muljadi (38), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan saat Richard tiba di Indonesia setelah melakukan perjalanan dari Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 Juni 2026.

"DPO tersebut diamankan pada Sabtu, 20 Juni 2026, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten saat kembali dari Singapura," ujar Anang kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Richard Arief Muljadi merupakan terdakwa dalam perkara penipuan bisnis batu bara yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp7 miliar. Dalam kasus tersebut, ia didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

"Adapun Richard Arief Muljadi didakwa tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 miliar," kata Anang.

Menurut Kejagung, Richard bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses penangkapan berlangsung lancar. Setelah ditangkap, ia langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Anang menjelaskan bahwa berkas perkara Richard sebelumnya telah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Namun, yang bersangkutan tidak pernah menghadiri persidangan sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

"Berkas perkara Terdakwa Richard Arief Muljadi telah dilimpahkan ke persidangan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga terdakwa Richard Arief Muljadi masuk ke dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan," tuturnya.

Dengan penangkapan tersebut, proses persidangan terhadap Richard Arief Muljadi diharapkan dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
  • Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
  • Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
  • Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
  • Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
  • Terdakwa Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Posting Komentar