Archipelagotimes.com - Pemerintah akhirnya angkat bicara terkait proses hukum yang tengah dijalani Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istana menegaskan menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum dan memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026), menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mensesneg.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah administratif terhadap status jabatan Silmy Karim menyusul proses hukum yang menjeratnya.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, Istana juga berupaya meredam kekhawatiran terkait dampaknya terhadap pelayanan publik. Mensesneg memastikan operasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," katanya.
Lebih jauh, pemerintah mengaku prihatin atas kembali munculnya kasus hukum yang menyeret pejabat negara. Mensesneg menegaskan Presiden Prabowo Subianto selama ini konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," tegasnya.
Kasus yang menjerat Silmy Karim menjadi ujian baru bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah, tidak hanya menghormati proses hukum, tetapi juga memastikan tidak ada ruang bagi pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk tetap bertahan di lingkaran kekuasaan.
Sementara itu, KPK hingga kini masih terus mendalami perkara yang menyeret Silmy Karim. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Silmy terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
