Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri

Foto - Rmol.id

Archipelagotimes.com
- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah bangunan bekas restoran Prancis yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). 

Penggeledahan tersebut berlangsung selama beberapa jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Informasi yang beredar menyebutkan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi tata niaga batu bara yang diduga menyebabkan gangguan pasokan energi hingga memicu blackout listrik di sejumlah wilayah yang dilayani PLN. 

Dalam perkara tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp5 triliun. Hingga kini, pihak kepolisian maupun Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan lokasi yang digeledah dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri
  • Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri
  • Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri
  • Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri
  • Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri
  • Diduga Milik Jampidsus, Bekas Restoran Prancis di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri
Posting Komentar