Archipelagotimes.com - Widaya Pratiwi Murad Ismail menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
Agenda rapat meliputi pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Widaya Pratiwi Murad Ismail dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmennya untuk mengikuti secara langsung proses pembahasan berbagai kebijakan nasional yang memiliki dampak strategis terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan RAPBN 2027 menjadi salah satu agenda penting sebagai langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan fiskal pemerintah pada tahun mendatang. Sementara itu, proses uji kelayakan calon Anggota Badan Supervisi OJK diharapkan dapat menghasilkan figur-figur yang memiliki integritas dan kompetensi dalam memperkuat sistem pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Di sisi lain, penyampaian RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui keikutsertaannya dalam forum parlemen tersebut, Widaya Pratiwi Murad Ismail menegaskan dukungannya terhadap proses demokrasi, transparansi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.