![]() |
| Ist. |
Ismail menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Menurutnya, hilangnya nyawa dalam peristiwa tersebut merupakan tragedi yang seharusnya dapat dicegah apabila aparat keamanan bertindak cepat
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu warga Indonesia Timur. Nyawa warga negara seharusnya menjadi prioritas utama untuk dilindungi oleh negara melalui aparat penegak hukum," tegas Ismail.
Dalam keterangannya, Ismail justru mempertanyakan kinerja aparat kepolisian yang bertugas di wilayah hukum tempat kejadian. Ia berpendapat bahwa Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat harus bertanggung jawab secara institusional atas penanganan peristiwa tersebut dan meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja keduanya.
Menurut Ismail, berdasarkan penilaiannya, terdapat dugaan keterlambatan respons aparat dalam mengantisipasi bentrokan yang berlangsung cukup lama. Ia menilai lokasi kejadian yang relatif dekat dengan Polsek Metro Menteng semestinya memungkinkan tindakan pencegahan dilakukan lebih cepat sehingga korban jiwa dapat dihindari.
"Jika benar bentrokan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, maka perlu dijelaskan mengapa upaya pencegahan dan pengamanan tidak segera dilakukan. Hal itu harus menjadi bahan evaluasi serius," ujarnya.
Atas dasar itu, DPN LKPHI mendesak Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Metro Menteng dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Menurut Ismail, evaluasi diperlukan untuk memastikan adanya akuntabilitas atas penanganan insiden tersebut serta mencegah peristiwa serupa terulang.
Ismail juga menyatakan bahwa, menurut pandangannya, dalam beberapa peristiwa yang melibatkan masyarakat Indonesia Timur sering kali muncul persepsi adanya keterlambatan penanganan oleh aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan dan penegakan hukum agar setiap warga negara memperoleh perlindungan yang setara tanpa membedakan latar belakang suku maupun daerah asal.
DPN LKPHI berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab bentrokan, mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai proses hukum, sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap prosedur penanganan konflik agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
