
Ist.
Archipelagotimes.com - Ketua Bidang Politik dan Keamanan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Abdullah Kelrey, mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri serta jajaran Polda Metro Jaya guna memberikan penjelasan terkait proses penegakan hukum terhadap Firli Bahuri yang dinilai hingga kini masih menggantung.
Menurut Abdullah Kelrey, penanganan perkara tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. Ia menilai lembaga penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
“Komisi III DPR RI harus segera memanggil Kapolri dan Polda Metro Jaya untuk menjelaskan secara terbuka perkembangan kasus Firli Bahuri yang sampai hari ini masih terkatung-katung. Jangan hanya menyoroti kasus lain seperti kasus Andrie Yunus dengan isu air keras, sementara kasus besar yang menyangkut pejabat tinggi justru tidak jelas arah penegakan hukumnya,” ujar Kelrey yang juga Founder NIC dalam keterangannya, Selasa (31/03/2026).
Kelrey menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh diperlakukan seperti “barang bekas” yang kemudian dibuang begitu saja tanpa kejelasan. Menurutnya, jika sebuah kasus sudah masuk dalam proses hukum, maka harus diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menilai kondisi tersebut menjadi salah satu catatan buruk dalam era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, terutama dalam aspek koordinasi dan konsistensi penegakan hukum.
“Belum lagi dalam kasus Andre, tingkat koordinasi antar lembaga terlihat sangat rancu. Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penegakan hukum kita,” katanya.
Lebih jauh, Kelrey menyoroti adanya potensi praktik nepotisme serta permainan oknum dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Kasus Firli Bahuri menunjukkan indikasi kuat adanya permainan oknum birokrat nakal, penegak hukum nakal, dan politisi nakal. Jika tidak segera dituntaskan, maka ini akan menjadi preseden buruk dan memberi ruang bagi politisi nakal untuk tumbuh subur di DPR RI,” tegasnya.
Karena itu, Kabid Polkam PP GPI ini, juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas demi menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan bila perlu mencopot Kapolri serta Kapolda Metro Jaya demi memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih,” tutup Kelrey.