
(Ist)
Archipelagotimes.com - Ketua Bidang Politik dan Keamanan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Abdullah Kelrey, melontarkan kritik keras terhadap mandeknya penanganan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang hingga kini belum menemui kejelasan setelah tiga tahun berjalan.
Kelrey menilai, berlarut-larutnya kasus tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya praktik “main mata” antara oknum birokrat dan aparat penegak hukum yang sengaja memperlambat proses hukum.
“Ini bukan lagi soal lambat, ini soal keberanian atau ketidakberanian menegakkan hukum. Kasus Firli Bahuri yang dibiarkan menggantung selama tiga tahun adalah bukti nyata bobroknya penegakan hukum kita hari ini,” tegas Abdullah Kelrey, Selasa (31/03/2026).
Ia menyebut, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka praktik-praktik kotor oleh oknum birokrat dan aparat nakal akan semakin mengakar dan merusak sistem hukum di Indonesia.
“Satu hal yang terang benderang, ada permainan oknum birokrat nakal dan penegak hukum nakal. Kalau ini tidak dituntaskan, jangan harap hukum bisa tegak. Yang ada justru kejahatan semakin dilindungi,” lanjutnya.
Kelrey yang juga Founder Nisa Ina Connection (NIC) menilai sikap aparat dalam kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terbuka terhadap hukum dan kepercayaan rakyat. Ia menegaskan, publik tidak bisa terus disuguhi drama hukum tanpa kepastian.
“Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh keadilan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Kelrey secara tegas mendesak Presiden untuk segera mengambil langkah drastis dengan mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kalau Presiden serius membenahi hukum di era kepemimpinan saat ini, maka tidak ada pilihan lain selain mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Ini demi menyelamatkan wajah hukum Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat negara, aparat penegak hukum, dan wakil rakyat digaji oleh negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, mereka wajib bekerja dengan integritas, bukan justru membiarkan hukum dipermainkan.
“Kalian digaji oleh rakyat, keluarga kalian hidup dari uang rakyat. Tapi ketika hukum diinjak-injak dan dibiarkan mati, kalian diam. Ini bukan hanya salah, ini penyakit yang merusak negara,” pungkas Kelrey.
Kelrey menegaskan bahwa jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin dalam dan berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.