
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (ChatGPT/Archipelagotimes.com).
Archipelagotimes.com - Di saat masyarakat masih bergulat dengan tekanan ekonomi, pemerintah justru menggulirkan anggaran yang sudah disepakati dalam skala raksasa melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menyasar sekitar 80.000 desa dan kelurahan, dengan alokasi hingga Rp3 miliar per unit setara total sekitar Rp240 triliun. Angka yang bukan hanya fantastis, tetapi juga memicu kekhawatiran serius: apakah ini solusi, atau justru pintu lebar bagi korupsi berjamaah?
Abdullah Kelrey, Ketua Bidang Politik dan Keamanan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) sekaligus Founder Nusa Ina Connection (NIC), melontarkan kritik keras yang menohok. Ia menilai pemerintah tidak benar-benar membaca kondisi rakyat.
“Selama setahun terakhir rakyat mengalami kesulitan keuangan. Apakah presiden mengetahui hal itu? Saya yakin tidak,” tegasnya. Selasa, (31/03/2025).
Pernyataan ini bukan sekadar kritik, melainkan alarm keras atas kebijakan yang dinilai jauh dari realitas. Ketika daya beli melemah, lapangan kerja seret, dan kebutuhan hidup makin mahal, pengucuran dana ratusan triliun ke proyek yang belum matang justru terlihat seperti perjudian kebijakan.
Masalah utamanya jelas: mayoritas koperasi yang akan dibentuk adalah entitas baru, tanpa pengalaman, tanpa sistem, dan tanpa rekam jejak tata kelola yang bisa diuji. Menyuntikkan dana miliaran rupiah ke struktur yang rapuh seperti ini bukan hanya berisiko ini seperti membuka undangan terbuka bagi penyimpangan.
Dengan skala mencapai puluhan ribu titik, pengawasan menjadi tantangan nyaris mustahil jika tidak disiapkan secara luar biasa ketat. Dalam kondisi seperti ini, potensi praktik klasik seperti mark-up anggaran, proyek fiktif, manipulasi laporan, hingga penggelapan dana bukan lagi kemungkinan kecil melainkan ancaman nyata yang mengintai sejak awal.
Lebih tajam lagi, skema distribusi dana besar secara masif dan cepat ke berbagai daerah kerap menjadi pola yang berulang dalam berbagai kasus korupsi di masa lalu. Tanpa sistem kontrol yang transparan dan independen, program ini berisiko menjadi ladang baru bagi permainan elite lokal maupun jaringan yang lebih luas.
Karena itu, melanjutkan program ini tanpa pembenahan mendasar sama saja dengan mempertaruhkan uang negara dalam skala kolosal. Desakan untuk menghentikan sementara program Koperasi Desa Merah Putih bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan langkah rasional untuk mencegah potensi kerugian negara yang jauh lebih besar.
Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, maka prioritasnya bukan sekadar menggulirkan anggaran besar, tetapi memastikan setiap rupiah aman, tepat sasaran, dan bebas dari korupsi. Tanpa itu, Rp240 triliun bukan akan menjadi solusi melainkan bisa berubah menjadi salah satu skandal terbesar di masa depan.